Harga Naik, Bea Keluar CPO Jadi US$ 18 Per Metrik Ton Bulan Depan

Pingit Aria
27 Januari 2017, 17:07
sawit
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Selain bea keluar, para eksportir juga tetap harus membayar dana pungutan ekspor sawit (CPO Fund) sebesar US$ 50 per metrik ton CPO dan US$ 30 per metrik ton untuk produk turunannya.

Sepanjang tahun lalu, ekspor CPO hanya dua kali dikenai bea keluar, yakni pada Mei dan Oktober. Sebelumnya, terakhir kali CPO dikenai pajak ekspor karena harganya di atas ambang pengenaan bea keluar US$ 750 per metrik ton adalah pada Oktober 2014.

(Baca juga: Investor Jepang Siap Gelontorkan US$ 90 Juta untuk Hilirisasi Sawit)

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan menyatakan bahwa naiknya bea keluar dapat menyebabkan ekspor melemah.

“Jika bea keluar terlalu tinggi, pengusaha bisa jadi kurang tertarik untuk mengekspor. Apalagi di dalam negeri juga ada kebutuhan untuk biodiesel,” kata Fadhil.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...