Tahun Ini, Program Sejuta Rumah Tak Capai Target

Miftah Ardhian
31 Desember 2016, 13:00
Rumah
Arief Kamaludin | Katadata

Data Kementerian PUPR merinci, realisasi tersebut merupakan hasil kontribusi dari pengembang sebanyak 12.332 unit, Masyarakat sebanyak 10 ribu unit, Non subsidi komersial sebanyak 80.235 unit, Non subsidi syariah sebanyak 3.972 unit, dan Kredit konstruksi sebanyak 129.248 unit.

"Tapi kalau dibandingkan tahun 2015, (realisasi) MBR meningkat dan non MBR justru menurun. Di tahun 2015, realisasi non MBR sebanyak 247.400 unit. Sedangkan, total MBR 452.370 unit," ujar Syarif.

Bagaimanapun, Syarif mengatakan, data tersebut merupakan data formal yang dimilikinya. Sedangkan, terdapat data pembangunan rumah informal yang belum terjamah oleh Kementerian PUPR. Sehingga, Syarif mengklaim, pembangunan rumah telah mencapai satu juta lebih pada tahun ini.

Klaim tersebut muncul akibat adanya Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2015, yang menyatakan defisit kepemilikan dan penempatan rumah pada tahun 2015 adalah sebesar 11,4 juta. Angka ini turun drastis dibandingkan dengan data tahun 2010 yang sebesar 15 juta.

(Baca juga: Perumnas Targetkan Pembangunan 30 Ribu Rumah Tahun Depan)

"Berati, setiap tahun ada kenaikan 1,2 juta. Ini dengan bukti kepemilikan rumah berdasarkan Susenas 2015. Itu terjadi karena lebih banyak rumah tidak terdata akibat dibangun swadaya dan belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ujar Syarif.

Namun, Syarif mengakui, hambatan dalam upaya mensukseskan program sejuta rumah ini masih terkait dengan pengadaan lahan. Masyarakat Indonesia dinilai ingin agar kepemilikan rumahnya dekat dengan perkotaan, sehingga harga tanah di perkotaan semakin mahal. Namun, apabila membangun jauh dari kota, dikhawatrikan tidak ada yang berminat membeli rumah tersebut.

Lebih jauh, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengatakan, terdapat tiga langkah pemerintah untuk mensukseskan pogram sejuta rumah ini. “Pertama, mengeluarkan kebijakan yang mempermudah siapa saja untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.

Kedua, terkait dengan pendanaan, yaitu dengan mendorong pemberian suku bunga rendah, penggratisan uang muka, dan bebas biaya Pph 10 persen, serta fasilitas lainnya.

Ketiga, dari segi pembiayaan, pemerintah juga telah mengalokasikan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk membangun hunian dalam bentuk rumah susun, maupun rumah independen untuk golongan tersebut.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...