Kementerian PUPR Tinjau Ulang Fungsi Irigasi 16 Bendungan

Ameidyo Daud Nasution
20 Desember 2016, 18:57
Waduk Jatibarang, Jawa Tengah
Arief Kamaluddin | Katadata

Imam memastikan pembangunan proyek 49 bendungan sejak tahun 2015 telah dilengkapi dengan fungsinya masing-masing. Baik itu irigasi, penyediaan air baku, hingga pengendalian banjir. Hal ini disebutnya untuk mendukung integrasi dan sasaran yang ada di Nawa Cita dan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019.

(Baca: Hanya 51,3 Persen Program Kementerian yang Sesuai Sasaran Pembangunan)

Sebelumnya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan banyak program kementerian dan lembaga (K/L) yang melenceng dari sasaran. Tercatat hanya 51,3 persen program K/L yang sesuai dengan indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Roni Dwi Susanto mengatakan hal ini disebabkan belum adanya keselarasan antara rencana strategis K/L dengan sasaran RPJMN.

Dia mencontohkan ketidaksesuaian ini dalam program ketahanan pangan. Banyak program pembangunan waduk atau bendungan yang tidak dilengkapi dengan penyediaan lahan pertaniannya, seperti sawah. Hal yang sama juga terjadi pada program pengadaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

“Ada beberapa kementerian dan lembaga keroyokan (dalam satu program), tapi tidak ada yang mengkoordinir,” kata Roni.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...