Pemerintah Akan Pangkas 610 Ribu Rumah Tak Layak Huni Hingga 2019

Safrezi Fitra
10 Oktober 2016, 12:26
Kemiskinan
Arief Kamaludin|KATADATA
Nani (46), dan cucunya, Ojan (4) di rumahnya, Jakarta. Dari mencari plastik bekas, penghasilan hariannya berkisar Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu. Suami Nani juga bekerja mengepak plastik bekas.

(Baca: Pembiayaan Rumah Tahun Depan Bertambah Jadi Rp 15,6 Triliun)

Pada tahun lalu Direktorat Rumah Swadaya Kementerian PUPR telah meningkatkan kualitas 82.245 unit rumah di seluruh Indonesia. Tahun ini kementerian menargetkan akan memperbaiki 94.210 unit rumah lagi. Rinciannya 93.210 unit peningkatan kualitas rumah tak layak huni dan seribu untuk pembangunan rumah baru.

Menurut Johny, Program BSPS tidak hanya ditujukan untuk pengentasan rumah yang tidak layak untuk di huni. Program ini juga digunakan untuk pembangunan rumah baru. Dana BSPS yang disalurkan untuk peningkatan kualitas rumah, besarannya paling tinggi Rp 15 juta per unit. Sementara untuk pembangunan rumah baru sebesar Rp 30 juta per unit, yang disalurkan ke setiap Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.

(Baca: Paket Kebijakan XIII, Biaya Perizinan Rumah Murah Dipangkas 70 Persen)

Dia mengakui bahwa dana bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat miskin ini tidak penuh. Namun, ini berjalan akan berjalan simultan untuk mendorong agar masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas rumahnya sendiri. Harapannya pemerintah daerah juga bisa berpartisipasi lebih dalam hal ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...