Imbas Pandemi Corona, 70% Industri Alas Kaki Terkendala Bahan Baku

Image title
24 April 2020, 14:08
pandemi corona, indutsri kekurangan bahan baku, industri alas kaki, industri padat karya, PHK karyawan
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz
Ilustrasi. Sebanyak 80% industri alas kaki kesulitan menjual produknya ke luar negeri lantaran terdapat kebijakan karantina wilayah atau lockdown di berbagai negara.

Selain itu, pemerintah harus menjaga pasar domestik khususnya penjualan offline. "Untuk menjaga nilai tambah pada sektor distribusi dan padat karya," kata dia.

Bagi karyawan, pemerintah dapat memberikan bantuan berupa penundaan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Saat ini, karyawan yang dirumahkan masih dapat memperoleh 50% gaji, sedangkan tunjangan hari raya (THR) dicicil sebagian.

Hal senada sebelumnya dituturkan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Roeslani. Menurutnya, rata-rata industri hanya mampu bertahan tiga sampai lima bulan dengan kondisi saat ini. 

Dia mengatakan, berbagai industri mengalami penurunan tajam permintaan dan pasokan bahan baku. "Ini mereka tiga sampai lima bulan lagi bisa bertahan, tergantung industri masing-masing," kata dia dalam acara peluncuran pusat informasi corona Kumparan, Minggu (19/4).

(Baca: Belanja Pajak Melonjak, Target Penerimaan Berpotensi Dipangkas Lagi)

Dengan kondisi ini, Rosan mengusulkan agar pemerintah menambah anggaran untuk penanganan corona menjadi Rp 1.600 triliun, empat kali lipat dari alokasi saat ini. Dari jumlah tersebut, Rp 600 triliun diusulkan sebagai stimulus bagi industri padat karya, industri strategis, dan UMKM.  

Kemudian, sebanyak Rp 600 triliun digunakan untuk jaring pengaman sosial. Sedangkan Rp 400 triliun sisanya untuk dana kesehatan. 

Usulan penambahan anggaran penanganan corona dengan melihat kebijakan anggaran di negara lain. Indonesia baru menganggarkan dana Rp 405,1 triliun atau sebesar 2,7% dari Produk Domestik Bruto, sedangkan banyak negara lain menganggarkan 10%-20% dari PDB.

Dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan alokasi APBN, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.233,19 triliun, naik Rp 73 triliun dari UU APBN 2020.  Sementara penerimaan negara ditargetkan Rp 1.760,8 triliun, turun Rp 472,3 triliun dari sebelumnya Rp 2.540 triliun. Kondisi ini membuat defisit anggaran diperkirakan mencapai 5,07% terhadap PDB.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...