Kemendag Bongkar Modus Distributor Nakal yang Buat Harga Gula Melonjak

Image title
Oleh Ekarina
21 Mei 2020, 10:54
Kemendag Bongkar Modus Distributor Nakal yang Buat Harga Gula Melonjak.
ANTARA FOTO/Fauzan/pras.
Pekerja menyiapkan gula pasir untuk disalurkan ke operasi pasar dan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Gudang Perum Bulog Sub Divisi Regional Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Kemendag membongkar aksi distributor nakal yang menjual gula di atas harga acuan.

Hasil olahan PT. Kebun Agung dijual ke distributor seharga Rp11.200 per kg. Namun oleh distributor, gula ini dijual ke distributor lainnya secara berantai dengan harga jauh di atas harga acuan konsumen sehingga para distributor  lain menjual harga gula lebih tinggi lagi.

Beberapa distributor juga memanfaatkan kondisi pandemi saat ini dengan menahan stok untuk memperpanjang rantai pasok sehingga harga gula makin tidak terkendali. “Adanya temuan-temuan seperti ini tidak hanya terjadi di Malang, Jawa Timur juga terjadi di tempat-tempat lain. Jika tak bisa ditertibkan, ya kita tindak tegas,” kata Agus. 

Dia menyatakan kejadian di Malang ini terjadi di sejumlah tempat. Modusnya sama, yaitu menjual DO (delivery order) hingga ke beberapa distributor secara berjenjang. Akhirnya di banyak daerah harga gula menjadi sempat menembus Rp18.000 per kg hingga Rp22.000 per kg seperti yang terjadi di Manokwari beberapa waktu lalu.

Saat ini harga rata-rata nasional juga masih bertahan di atas HET yakni Rp16.500. Di Malang dan Jawa Timur harga sudah turun Rp15.000 per kg meski belum kembali normal.

Hasil temuan Ditjen PKTN Kemendag ini nantinya bakal dijual melalui operasi pasar gula ke retail modern dan pasar rakyat. Sehingga, diharapkan harga gula bisa segera turun dan normal kembali.

Untuk mencegah kejadian kembali terulang, Kemendag bakal memperketat pengawasan dan akan menindak tegas distributor yang tidak terdaftar dan masih yang melanggar aturan. “Kami tak segan akan mencabut izin usaha dan membawa kasus ini ke ranah hukum,” ujarnya. 

Mendag juga menyesalkan tindakan pelaku usaha yang masih  mengeruk keuntungan yang besar di tengah keprihatinan dan kesusahan rakyat menghadapi Covid-19.

Masyarakat juga diminta melaporkan kepada Kementerian Perdagangan jika mendapati distributor yang menjual harga gula di atas kewajaran yang menyebabkan harga di tingkat konsumen melebihi Rp12.500 per kg.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...