Pengusaha Konstruksi Keluhkan Banjir Baja Impor Tak Berlabel SNI
Ekspor besi dan baja meningkat selama periode Januari–Maret 2020 sebesar 36%. Sementara, impor turun sekitar 23%.
Meski begitu, dengan permintaan baja di dalam negeri yang menurun lebih dari 50% selama periode tersebut, menyebabkan volume impor yang masuk terasa cukup signifikan selama kuartal I 2020.
"Karena demand turun dan impor tinggi, maka tingkat utilisasi baja nasional 10-30%," ujarnya.
Permintaan Baja Turun
Sementara itu, Ketua Bidang 3 BPP HIPMI Perdagangan, Perindustrian, dan ESDM sekaligus Direktur Gobel Internasioanal Rama Datau mengatakan, pandemi virus corona membuat industri terpukul. Kondisi semakin diperburuk dengan diterapkannya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat kegiatan ekonomi terhenti sehingga berdampak pada penurunan permintaan di pasar.
Sebagai industri yang pendukung industri lain, produk baja harus menjadi perhatian khusus oleh seluruh pemangku kepentingan. "Kita lihat industri bajanya banyak gempuran dari baja impor, mungkin bisa membantu memproteksi industri baja ke depan dari produk impor," ujar Rama.
Membanjirnya impor besi dan baja juga sempat menuai sorotan Presiden Joko Widodo. Hal ini menjadi salah satu sumber defisit neraca perdagangan serta menggerus transaksi berjalan.
Bata Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor besi dan baja sepanjang 2019 mencapai US$ 10,39 miliar atau sekitar Rp 753 triliun. Realisasi impor baja meningkat 1,42% dibanding tahun sebelumnya US$ 10,25 miliar.
Selain menyebabkan defisit dagang dan transaksi berjalan, impor baja juga menyebabkan utilitas pabrik di dalam negeri menjadi sangat rendah.