Petani Tebu Minta BUMN dan Swasta Tidak Jual Gula di Bawah Rp 11.200

Rizky Alika
15 Juli 2020, 11:35
Ilustrasi, gula pasir. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta agar BUMN dan perusahaan swasta yang menyerap gula lokal tidak menjualnya di bawah harga Rp 11.200 per Kg.
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi, gula pasir. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta agar BUMN dan perusahaan swasta yang menyerap gula lokal tidak menjualnya di bawah harga Rp 11.200 per Kg.

Penandatanganan kontrak pembelian akan dilakukan pada Kamis (16/7) di Kantor Kementerian Kordinator Perekonomian. Ia pun berharap pembayaran dapat segera direalisasikan setelah penandatanganan kontrak pembelian gula lantaran para petani telah menunggu.

Adapun mekanisme pembayaran transaksi akan dilakukan melalui masing-masing rekening pabrik gula. Mekanismenya beragam, disesuaikan dengan keluarnya delivery order (DO) yang berlaku di masing-masing pabrik gula.

12 perusahaan importir yang telah bersepakat membeli gula petani di harga Rp 11.200 per Kg antara lain, yakni, PT Sugar Labinta, PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Permata Dunia Sukses Utama, dan PT Sentra Usahatama Jaya.

Kemudian, PT Medan Sugar Industry, PT Andalan Furnindo, PT Angels Products, PT Kebun Tebu Mas, PT Adikarya Gemilang, dan PT Priscolin. Pembelian gula akan dilakukan secara proporsional oleh 12 perusahaan tersebut.

Sebelumnya, para petani gula sempat mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, meminta agar pemerintah menyerap gulan produksi petani. Pasalnya, gula impor yang terus datang mengakibatkan gula petani tidak laku, sehingga harganya jatuh.

Berdasarkan data APTRI, musim giling atau panen tebu 2020 telah berjalan di semua pabrik gula. Harga gula di tingkat petani pun menurun drastis dari Rp 12.500-13.000 per Kg saat akhir Ramadan, menjadi Rp 10.300 per Kg pada awal Juni 2020.

(Baca: Surati Jokowi, Petani Tebu Minta Pemerintah Serap Gula Domestik)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...