Incar 35% Substitusi Impor, Produksi Industri Diprediksi Rp 5.868 T

Rizky Alika
29 Juli 2020, 14:38
Incar 35% Substitusi Impor, Produksi Industri Diprediksi Rp 5.868 T.
ANTARA FOTO/ALOYSIUS JAROT NUGROHO
ilustrasi buruh pabrik merakit mesin kendaraan. Kementerian Perindustrian menargetkan subtitusi impor hingga 35% pada 2022.

Ia pun mengakui pemerintah tak mungkin menekan impor hingga 100% lantaran ada barang yang tak bisa diproduksi sendiri. Namun, pihakmnya bertekad mencapai target substitusi impor sebesar 35% tersebut pada dua tahun mendatang.

Di sisi lain, program substitusi impor tersebut tidak akan berjalan secara efektif bila jumlah kasus Covid-19 terus meningkat. "Pandemi ini akan terus mengganggu (program substitusi) ketika tidak ditangani secara komprehensif," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pandemi corona  telah menganggu kinerja sektor industri. Pasalnya, pandemi telah sempat menyebabkan pabrik berhenti beroperasi sehingga utilitas menurun.

Meski demikian, seiring pemulihan ekonomi dan dibukanya kembali aktivitas bisnis, utilitas industri perlahan naik mencapai 49,5%.

"Kami akan mendorong agar utilitas akhir tahun menacapai 60%," ujar Agus.

Kinerja industri pengolahan menurun tajam pada kuartal II-2020. Berdasarkan penilaian Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI-BI). Sepanjang April-Juni 2020, indeksnya hanya 28,55%.

Padahal, PMI pada kuartal  I 2020, indeks tercatat sebesar 45,64% dan kuartal yang sama pada tahun sebelumnya sebesar 52,66%.

Rendahnya PMI pada kuartal ini dikarenakan adanya penurunan yang dalam pada volume produksi, yang kemudian berdampak pada kecepatan penerimaan barang input, pada semua sektor.

Meski begitu, BI memperkirakan PMI akan membaik pada kuartal III-2020, dengan indeks sebesar 45,72%.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...