Kementan Bakal Rilis Aturan Sektor Perunggasan untuk Setarakan Usaha

Rizky Alika
4 September 2020, 21:38
Beri Kesetaraan Usaha, Kementan Bakal Rilis Aturan Perunggasan.
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Pekerja memeriksa kondisi kandang dan ayam di peternakan ayam modern Naratas, Desa Jelat, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (11/4/2020). Pengusaha peternak ayam Naratas terpaksa memanen ayam lebih awal akibat daya beli menurun.

Dengan demikian, pemerintah merancang atura baru yang akan diupayakan terbit pada Januari 2021. Menurutnya, aturan baru tersebut akan menjadi solusi permanen yang disepakati secara bersama.

Dengan aturan ini,  Kementan bisa melakukan penindakan kepada pihak yang melanggar aturan. Nasrullah juga memastikan, aturan bakal berlaku bagi peternak dan perusahaan perunggasan terintegrasi. Hal ini untuk menciptakan kesetaraan dalam bisnis.

"Intinya menjadi penegasan dari pemerintah terkait aturan main yang disepakati," ujar dia.

Untuk diketahui, sektor perunggasan kerap menghadapi persoalan berupa fluktuasi harga ayam yang disebabkan oleh melimpahnya produksi maupun masalah lain seperti tingginya biaya produksi.

Tekanan ini kerap menyebabkan peternak, khususnya peternak mandiri merugi atau bahkan gulung tikar. 

Untuk mengatasi persoalan harga ayam, pemerintah telah menerbitkan aturan membatasi aturan telur tetas hingga afkir dini indukan ayam. Dengan demikian, pasokan ayam bisa semakin terkendali dan harga jual kembali stabil.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...