Menteri Teten Dorong Petani Sawit Bentuk Koperasi

Cahya Puteri Abdi Rabbi
28 April 2021, 11:19
Pekerja menimbang tandan buah segar sawit di Kelurahan Purnama Dumai, Riau, Rabu (3/2/2021). Untuk memperoleh akses pasar dan pembiayaan yang lebih baik, Menteri Teten menganjurkan petani sawit membentuk koperasi.
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/rwa.
Pekerja menimbang tandan buah segar sawit di Kelurahan Purnama Dumai, Riau, Rabu (3/2/2021). Untuk memperoleh akses pasar dan pembiayaan yang lebih baik, Menteri Teten menganjurkan petani sawit membentuk koperasi.

Ia mengatakan, nantinya koperasi tani yang dibentuk itu akan menjadi korporatisasi petani yang berbasis pada petani-petani perorangan dan berlahan sempit. Di samping itu, ada beberapa hal yang sudah pemerintah lakukan untuk mendorong korporatisasi petani. Pertama, melalui undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2021.

“Sekarang ini pendirian koperasi lebih mudah, cukup 9 orang. Walaupun dibandingkan rata-rata dunia pembentukan koperasi bisa dilakukan oleh 5 orang. Namun, ini jauh lebih mudah karena sebelumnya di Indonesia harus 20 orang,” kata dia.

Kemudian perizinan usaha menjadi lebih mudah melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang meliputi perizinan berusaha, SNI, serta sertifikasi produk. Dan sebagaimana arahan Presiden baru-baru ini, plafon KUR juga akan meningkat dari sebelumnya Rp 500 juta sekarang bisa mencapai Rp 20 miliar dengan bunga yang rendah.

"Saat ini, Kemenko Perekonomian bersama kami sedang menyelesaikan konsep kebijakannya. Artinya apa? Keterbatasan pembiayaan untuk mendukung hilirisasi sawit selama ini dapat teratasi dengan KUR yang baru," kata Teten.

Lebih lanjut, ia mengatakan ada Lembaga Pengelola Dana Bergulir atau LPDB-KUMKM untuk melengkapi pembiayaan dari Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebelumnya.

"Pasar energi terbarukan dan konsumsi produk ramah lingkungan juga terus membesar, baik di dalam maupun luar negeri. Ini peluang untuk melahirkan produk-produk sawit unggulan," ujarnya.

Teten mengatakan, bahwa Kemenkop UKM bersedia untuk berkolaborasi dan bekerja sama untuk mendorong tumbuhnya koperasi petani sawit untuk menjadi bagian dari gerakan pemulihan ekonomi nasional.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...