RNI Jamin Harga Minimal Pembelian Gula Petani Rp 10.500 per Kg

Cahya Puteri Abdi Rabbi
10 Juni 2021, 09:04
PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menjamin harga minimal pembelian atau offtake gula petani tebu sebesar Rp 10.500 per kilogram, untuk melindungi petani dari kejatuhan harga.
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
Petani memanen tebu untuk diolah menjadi gula di kebunnya, di Nagari Lawang, Kab. Agam, Sumatera Barat, Sabtu (18/7/2020).

Arief menyebut, RNI telah menyerap tebu petani rakyat untuk digiling sekitar 3,3 juta ton bahan baku tebu pada tahun 2020. Petani tebu rakyat yang menjadi mitra RNI Group sekitar 4.000 petani.

“Minat petani untuk menanam tebu terbilang masih tinggi dan cenderung meningkat, oleh karenanya kontribusi kami untuk pembenahan industri gula adalah dengan meningkatkan serapan tebu petani rakyat,” ujar dia.

RNI memiliki sejumlah strategi untuk penguatan lini bisnis gula, diantaranya melalui kerjasama dengan mitra strategis untuk peningkatan kapasitas dan revitalisasi PG, perluasan areal perkebunan tebu, dan penerapan smart farming.

Kemudian, RNI juga mengupayakan penguatan pola kemitraan dengan petani, penguatan riset varietas tebu melalui pengembangan riset internal dan kerjasama dengan lembaga riset atau perguruan tinggi.

Tahun ini, RNI menargetkan produksi gula mencapai 282 ribu ton yang berasal dari tebu petani rakyat maupun milik sendiri dengan kisaran Rendemen berada di angka 8,1%. Selain itu, terdapat peningkatan hingga 22% dari target sebelumnya di tahun 2020 dengan produksi gula sebanyak 231 ribu ton.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...