Wacana Label BPA Free, BPOM Kaji Senyawa Berbahaya dalam Air Kemasan

Cahya Puteri Abdi Rabbi
6 Oktober 2021, 12:35
Pekerja menukar galon air kemasan yang kosong dengan baru di kawasan kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (25/2). Saat ini total pasar air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia mencapai 20 miliar liter air dengan pertumbuhan 12 persen per tahun.
Agung Samosir|KATADATA
Pekerja menukar galon air kemasan yang kosong dengan baru di kawasan kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (25/2). Saat ini total pasar air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia mencapai 20 miliar liter air dengan pertumbuhan 12 persen per tahun.

Dari kajian tersebut, dapat disimpulkan bahwa paparan BPA pada konsumen bayi, anak-anak, pria dewasa, dan ibu hamil masih sangat kecil.

Rata-rata adalah 2,9% untuk pria dewasa, 3,3% untuk ibu hamil, 6,1% untuk anak-anak dan 7,0% pada bayi.

“Dari presentase paparan yang kecil ini, dapat dikatakan bahwa AMDK di Indonesia saat ini aman apabila dikonsumsi oleh konsumen rentan seperti bayi usia 0-6 bulan, anak-anak usia 1-3 tahun, dan ibu hamil,” ujar dia.

Dari hasil pengawasan kemasan pangan polikarbonat yang dilakukan oleh BPOM sejak tahun 2016 sampai 2020 dan dilakukan melalui sampling di sarana produksi AMDK.

Ia menyatakan bahwa semua masih memenuhi persyaratan migrasi BPA di bawah 0,6 bpj (600 mikrogram per kilogram).

Dari hasil sampling dan pengujian laboratorium yang dilakukan, kemasan galon AMDK jenis polikarbonat menunjukkan migrasi BPA sebesar 0,03 bpj, atau jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan oleh BPOM.

“Sementara untuk hasil pengujian kadar BPA dalam produk AMDK menunjukkan bahwa kandungan BPA dalam AMDK tidak terdeteksi. Sekali lagi, ini tidak terdeteksi,” ujarnya.

Ke depannya,  BPOM akan memberikan label pada kemasan AMDK, dengan memberikan keterangan petunjuk penyimpanan ‘Simpan di Tempat Bersih, Sejuk, Terhindar dari Matahari Langsung dan Benda-benda Berbau Tajam.

Selain itu, bagi produk yang tidak memiliki kandungan BPA pada kemasannya, akan diberikan label ‘Bebas BPA’ atau kata semakna ‘BPA Free’. Sementara bagi produk yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat akan dilabeli ‘Mungkin atau Dapat Mengandung BPA’.

Perdebatan mengenai bahaya dan tidaknya BPA masih terus berlangsung.  Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (JLPPI)  menyebutkan pada tahun 1970, program nasional toksisitas di Amerika Serikat menemukan senyawa ini merupakan toksin bagi organ reproduksi.

Pada tahun 2008 , Kanada menempatkan larangan terbatas penggunaan BPA, serta mengklasifikasikannya sebagai zat beracun.  Food and Drug Administration (FDA) menyatakan bahwa BPA aman pada perkiraan tingkat paparan yang berlaku saat ini.

Uni Eropa, Kanada, Malaysia, dan Cina sudah membatasi penggunaan BPA, terutama untuk produk bayi dan anak-anak.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...