Kemenperin Targetkan Tak Ada Lagi Pabrik Gula GKP
Sebelum mencapai standar itu, Agus telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 3/2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Beleid itu mengatur agar tidak terjadi kebocoran antara pabrikan GKR dan GKP dalam memasok bahan baku gula ke industri mamin.
Pemerintah telah menerbitkan 3,48 juta ton rekomendasi izin impor gula kristal mentah (GKM) yang akan diolah menjadi GKR per Oktober 2021 untuk kebutuhan tahun ini. Izin impor itu akan dieksekusi oleh 11 perusahaan GKR.
Sementara itu, rekomendasi izin impor GKM untuk GKP telah diterbitkan sebanyak 781.555 ton. Sebanyak 12 pabrikan GKP akan mengeksekusi izin impor itu.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan telah mengeluarkan beberapa izin impor untuk beberapa komoditas, salah satunya gula. Perizinan impor yang telah diterbitkan diharapkan dapat menekan harga gula di pasar saat ini.
"Gula impor, izinnya sudah saya keluarkan. Itu (membuat pasokan) akan jadi lebih dari cukup. Kalau terjadi kenaikan harga, kita punya stok yang cukup untuk kepentingan nasional," tutur Lutfi, dalam konferensi pers outlook 2022, Selasa (18/1).
Beberapa komoditas yang telah diterbitkan izin impornya akan tiba di dalam negeri selambatnya akhir Januari 2022. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat harga gula pasir lokal per 2 Februari 2021 mencapai Rp 14.200 per kilogram (Kg). Sementara itu, harga gula pasir kualitas premium dilego Rp 15.550 per Kg.