Penangkapan Kapal Ikan Asing Turun Drastis, KKP Fokus ke Nelayan Lokal

Andi M. Arief
29 Maret 2022, 15:00
Seorang petugas mengawasi kapal ikan ilegal berbendera Vietnam di Dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (20/5/2021).
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
Seorang petugas mengawasi kapal ikan ilegal berbendera Vietnam di Dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (20/5/2021).

Terkait dengan pengawasan pelaku usaha dalam negeri, Adin menyampaikan bahwa secara umum tingkat kepatuhannya cukup tinggi yaitu mencapai 93,59%.

Kepatuhan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 1.898 pelaku usaha penangkapan ikan, 599 pelaku usaha pengolahan hasil perikanan, 665 pelaku usaha budidaya ikan dan 308 pelaku usaha distribusi hasil perikanan.

KKP juga menangani sejumlah kasus pelanggaran di bidang kelautan, di antaranya terkait dengan pemanfaatan pulau-pulau kecil, penanganan pencemaran perairan, serta penyelesaian sengketa kapal kandas yang merusak terumbu karang di berbagai daerah. Di antaranya adalah penanganan pencemaran perairan di NTT dan Sorong Penanganan Tumpahan Minyak di Aceh dan Lampung.

Setidaknya ada lima penanganan kapal kandas sepanjang tahun 2021. Termasuk di dalamnya adalah dua kejadian kapal kandas di Perairan Desa Padabaho, Morowali, Sulawesi Tengah.

Menurut laporan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah pelabuhan di Indonesia sebanyak 2.439 pelabuhan pada 2020. Angka tersebut meningkat 38,6% dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 1.760 pelabuhan.

 Laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan, angka konsumsi ikan nasional tahun 2020 sebesar 56,39 kg/kapita. Angka ini naik 3,47% dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 54,5 kg/kapital.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...