Merugi Imbas Larangan Ekspor, Petani Harap Bisa Produksi Migor Sendiri

Andi M. Arief
17 Mei 2022, 14:30
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) melakukan aksi unjuk rasa di wilayah Patung Kuda, Jakarta, Selasa, (17/5/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan CPO yang diduga menyebabkan
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) melakukan aksi unjuk rasa di wilayah Patung Kuda, Jakarta, Selasa, (17/5/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan CPO yang diduga menyebabkan anjloknya harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit dan mengakibatkan perekonomian rumah tangga petani sawit se-Indonesia menjadi sangat tertekan.

Selain itu, PKS juga wajib memiliki kemampuan produksi 30 ton per jam.Gulat mengatakan, kemampuan produksi petani saat ini hanya sekitar 5 ton per jam.  Regulasi tersebut membuat PKS hanya bisa didirikan oleh perusahaan dengan modal besar.

Gulat mengatakan, sebaiknya pasokan minyak goreng dalam negeri diproduksi oleh petani. Dengan demikian, petani bisa memproduksi sebanyak 30% dari total minyak goreng. Sementara korporasi sawit bisa fokus untuk produksi minyak goreng tujuan ekspor. 

Gulat menilai strategi ini akan membatasi pasar domestik dan pasar ekspor dengan jelas. Selain itu, petani juga tidak bergantung pada PKS yang saat ini menetapkan harga yang rendah. 

"Urusan ekspor diurus oleh perusahaan besar, sehingga kelangkaan minyak goreng tidak terulang lagi," kata Gulat.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengungkapkan nilai ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mencapai US$ 35 miliar pada 2021. Nilai ini meningkat 52,8% dari US$ 22,9 miliar pada 2020.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...