Batas Pembelian Minyak Goreng Curah Naik Jadi 10 Liter per Orang

Andi M. Arief
22 Juni 2022, 12:21
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi Pasar Kelnder, Jakarta, Rabu (22/6).
Katadata
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi Pasar Kelnder, Jakarta, Rabu (22/6).

Di sisi lain, Zulkifli mengatakan bahwa produsen yang tunduk pada aturan DMO akan mengemas minyak goreng hasil DMO tersebut dengan kemasan sederhana. Produk dengan merek Minyak Kita tersebut akan dijual Rp 14.000 per liter.

"Ini lagi diurus izin edarnya di Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan). Sama harganya Rp 14.000 per liter, yang mengemas produsen. Jadi, (minyak hasil DMO) bisa masuk ke supermarket," kata Zulkifli.

 Zulkifi mengatakan, pembelian Minyak Kita masih memiliki syarat yang sama dengan pembelian minyak goreng curah seharga RP 14.000 per liter saat ini, yakni pemindaian kartu tanda penduduk (KTP) oleh pengecer. Artinya, Minyak Kita tetap akan disalurkan oleh Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE). 

Sejauh ini, PUJLE yang telah lolos verifikasi oleh Kemendag baru dua, yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dengan aplikasi Warung Pintar dan PT Indomarco Adi Prima dengan aplikasi Gurih Pasar Curah. Saat ini, ada dua distributor yang masih dalam proses verifikasi Kemendag, yakni Perum Bulog dan Sungai Budi Group. 

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mencatat 10 provinsi dengan harga minyak goreng curah tertinggi, Jumat (27/6).

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...