Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster, PCR Tak Berlaku

Tia Dwitiani Komalasari
29 Agustus 2022, 14:41
Sejumlah calon penumpang bersiap menaiki Kereta Api Argo Bromo Anggrek tujuan Jakarta di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022).
ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.
Sejumlah calon penumpang bersiap menaiki Kereta Api Argo Bromo Anggrek tujuan Jakarta di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022).

KAI menerapkan aturan naik KA sesuai SE Kemenhub No 84 Th 2022 mulai 30 Agustus 2022. Berikut syarat naik KA Jarak Jauh:

1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI berkomitmen menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan aturan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. ” tutup Joni.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penumpang kereta api yang berangkat pada Mei 2022 mencapai 23,4 juta orang. Jumlah itu naik 19,26% dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 19,62 juta orang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...