Mobil Dinas Pejabat Wajib Kendaraan Listrik, Penjualan Akan Melonjak
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo menyambut baik arahan pemerintah kepada pejabat pemerintahan untuk menggunakan mobil listrik. Kebijakan tersebut dinilai akan meningkatkan performa industri otomotif pada masa depan.
Sebelumnya, Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden No. 7-2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Arahan resmi tersebut mulai berlaku pada 13 September 2022.
Inpres No. 7-2022 berlaku bagi seluruh menteri, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kepala Kepolisian. Kemudian, kepala lembaga, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, dan bupati/wali kota. Pemerintah pusat dan daerah diminta menyusun aturan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas atau kendaraan perorangan dinas instansi. Mereka juga perlu menetapkan alokasi anggaran untuk penggunaan kendaraan listrik itu.
"Kalau semua kementerian, badan usaha milik negara, dan entitas pemerintah lainnya beli mobil listrik berbasis baterai, ya bagus dong. Penjualan mobil di dalam negeri pasti melonjak," kata Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto, kepada Katadata.co.id, Kamis (15/9).
Sementara ketika ditanya mengenai kesiapa industri dalam memasok kendaran listrik, Jongki mengatakan bahwa hal itu tergantung dari kesiapan agen pemegang merek (APM) dalam melihat peluang.
"Itu perlu dikonfirmasi lagi ke APM masing-masing, Gaikindo tidak bisa menjawab," ujarnya.
Penjualan kendaraan listrik melonjak
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustria, Taufiek Bawazier, mengatakan bahwa asaat tren pertumbuhan kepemilikan kendaraan listrik di dalam negeri sedang tumbuh. Hal tersebut ditunjukkan dari volume penjualan kendaraan listrik dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2022 di Jakarta.
Berdasarkan data Gaikindo, penjualan kendaraan listrik di GIIAS Jakarta 2022 mencapai 1.594 unit. Secara rinci, penjualan kendaraan listrik berbasis baterai atau BEV mencapai 1.274 unit, sementarai itu kendaraan hybrid yang terjual adalah 320 unit.
Dengan kata lain, penjualan kendaraan listrik telah berkontribusi sebanyak 5,97% dari total unit kendaraan terjual di GIIAS Jakarta 2022. Adapun, total kendaraan yang terjual pada GIIAS Jakarta 2022 mencapai 26.658 unit dengan nilai transaksi hingga Rp 11,74 triliun.
Saat ini, GIIAS 2022 hadir di Surabaya hingga 18 September 2022. Taufiek berharap GIIAS Surabaya 2022 dapat mendorong realisasi mobilitas hijau di dalam industri otomotif nasional.
“Green mobility menjadi titik berat manufaktur untuk menghasilkan kendaraan yang ramah lingkungan dengan berbagai kemajuan teknologi, sehingga sektor otomotif dapat mendukung target carbon neutral di tahun 2060,” kata Taufiek dalam keterangan resmi.
Taufiek menilai industri otomotif adalah kontributor utama terhadap sektor industri alat angkutan. Taufiek mendata saat ini ada 21 perusahaan kendaraan bermotor roda empat dengan total investasi Rp 139,37 triliun.
Adapun, kapasitas produksi industri kendaraan bermotor roda empat di dalam negeri mencapai 2,35 juta unit per tahun. Tenaga kerja yang diserap secara langsung mencapai 38.000 orang, namun tenaga kerja tidak langsung dalam industri tersebut mencapai 1,5 juta orang. Mayoritas tenaga kerja dalam industri kendaraan bermotor roda empat diserap oleh industri komponen otomotif pada tier-1 sampai tier-3.
Survei Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan harga menjadi alasan penggunaan kendaraan listrik masih rendah di dalam negeri. Mayoritas atau 73,8% responden menganggap harga motor atau mobil listrik terlalu tinggi.