Delapan Koperasi Bermasalah Jadi Pasien KemenKopUKM, Kerugian Rp 26 T

Nadya Zahira
26 Desember 2022, 15:32
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Rapat kerja tersebut membahas RKA K/L tahun 2023 dan pembahasan terhadap koperasi yang bermasalah.
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Rapat kerja tersebut membahas RKA K/L tahun 2023 dan pembahasan terhadap koperasi yang bermasalah.

Teten melaporkan untuk progres per hari ini, pihaknya sudah membentuk kelompok untuk membahas kelompok kerja atau pokja, baik legal draftingnya maupun naskah akademiknya. Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya juga tengah melakukan konsultasi publik dengan para stakeholder yang relevan, dan sudah dilakukan koordinasi dengan parlemen. Sehingga, ia berharap di tahun 2023 revisi UU Koperasi bisa dituntaskan.

Selain itu, Teten menyebutkan, adapun Satgas Penanganan Koperasi bermasalah sudah melakukan koordinasi lintas Kementerian dan lembaga, serta Mahkamah Agung atau MA pun telah mendengar dan mengakomodasi masukan dari Satgas melalui Surat Edaran atau SE MA Nomor 1 Tahun 2022. 

Kemudian, dalam SE tersebut, terlampir bahwa permohonan pernyataan pailit dan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU terhadap koperasi hanya bisa dilakukan oleh Menteri yang membidangi pemerintahan di bidang koperasi. 

“Jadi nanti kalau ada koperasi, atau pengurus koperasi yang nakal yang mau merampok uang anggota mereka tidak bisa lagi sewenang-wenang. Misalnya mengajukan PKPU hanya beberapa orang anggota atau pailit hanya dengan beberapa anggota dan mengorbankan anggota yang mayoritas,” tegas Teten.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 127.846 unit pada 2021. Jumlah ini naik 0,56% dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Berdasarkan wilayahnya, koperasi terbanyak berada di Jawa Timur. Jumlahnya mencapai 22.845 unit atau sekitar 17,86% dari total koperasi nasional pada tahun lalu.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...