Nelayan Tradisional Makin Sulit, Menangkap Ikan Dibatasi Mulai 2023

Nadya Zahira
29 Desember 2022, 17:10
Pekerja memindahkan ikan tuna hasil tangkapan nelayan dari kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Pekerja memindahkan ikan tuna hasil tangkapan nelayan dari kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Ketua Umum Asosiasi Nelayan Sumatera Utara Sutrisno mengatakan secara pribadi dan kelembagaan dirinya mendukung aturan tersebut. Namun dia meminta peraturan tersebut tidak diterapkan pada nelayan kecil.

“Menurut saya pemberlakuannya untuk siapa perlu ada kajian yang lebih kritis ya, karena terkait dengan penangkapan yang overfishing kita bilangnya, itu kan penyebabnya dari kapal-kapal industri yang saya pikir mereka lah yang seharusnya diberlakukan aturan tersebut, tapi kalau untuk nelayan kecil janganlah,” ujar Sutrisno kepada Katadata.co.id, Jakarta, pada Kamis (29/12). 

Dia mengatakan, kebijakan tersebut jangan diberlakukan juga kepada nelayan-nelayan kecil atau nelayan tradisional. Pasalnya, para nelayan kecil tidak pernah menangkap ikan dengan jumlah yang besar. Nelayan kecil juga masih menggunakan alat penangkap ikan yang sangat sederhana.

“Batas nelayan kecil untuk memancing di laut itukan tidak sampai berton-ton, kecuali kalau seperti nelayan-nelayan besar yang bisa menangkap ikannya dengan banyak menggunakan teknologi. Tapi kalau nelayan-nelayan lokal dan kecil itu mereka paling banyak menangkap ikan cuma 10 kg,” ujarnya.

 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, jumlah nelayan Indonesia menunjukkan tren yang semakin menurun sejak 2017. Ketika itu, jumlah nelayan Indonesia sempat mengalami kenaikan 1% dari 2,64 juta menjadi 2,67 juta.

Jumlah nelayan di Indonesia kemudian menurun 1,1% menjadi 2,64 juta pada 2018. Angkanya pun kembali menurun 9,5% menjadi 2,39 juta pada 2019. Nelayan tersebut mencakup nelayan laut, nelayan perairan umum darat, dan pembudidaya.  

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...