Luhut: Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik Diumumkan Awal Februari

Syahrizal Sidik
27 Januari 2023, 08:48
Luhut: Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik Diumumkan Awal Februari
Katadata / Wahyu Dwi Jayanto
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan, pemerintah akan memberi insentif pembelian mobil listrik berbasis kendaraan baterai senilai Rp 80 juta per unit dan mobil berbasis hybrid sejumlah Rp 40 juta per unit.

Untuk insentif kendaraan roda dua, pemerintah menjatah Rp 8 juta untuk tiap unit motor listrik baru dan Rp 5 juta untuk motor konversi dari konvensional ke listrik.

Agus mengatakan untuk merealisasikan penyaluran insentif, dia telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Salah satu poin bahasan adalah sumber pendanaan yang bakal dijadikan insentif kendaraan listrik.

"Sumber pendanaan untuk insentif belum tahu, ini lagi dibahas. Saya sudah ketemu Menteri Keuangan, kami sudah bicara formal dan informal mengenai insentif ini," kata Agus kepada wartawan di Kantor Kementerian Perekonomian pada Rabu (21/12).

Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih melakukan perhitungan terkait subdisi pembelian kendaraan listrik, terutama dari sisi anggaran agar kebijakan tersebut dapat meluncur tahun ini.

“Kita akan menghitung dari struktur insentif yang diberikan, bagaimana dampaknya ke APBN karena itu dimasukkan ke dalam 2023. Kami pikirkan proses di dalam internal pemerintah maupun nanti dengan DPR," kata Menkeu beberapa waktu lalu, Kamis (15/12).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...