Jokowi Minta Rakyat Awasi Dana Infrastruktur Rp 1.000 Triliun di Papua

Andi M. Arief
21 Maret 2023, 11:54
jokowi, papua, infrastruktur
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat Papua untuk berpartisipasi dalam mengawasi anggaran pembangunan yang dikucurkan di Provinsi Papua. Hal tersebut penting agar rencana pembangunan di Bumi Cenderawasih terealisasi.

Jokowi mencatat total anggaran negara yang telah dikucurkan di Provinsi Papua mencapai Rp 1.036 triliun selama 2014-2022. Menurutnya, beberapa infrastruktur yang telah rampung adalah Jalan Trans Papua, Jembatan Youtefa, dan revitalisasi Bandara Domine Eduard Osok di Sorong.

"Ini hati-hati, anggaran yang keluar dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota telah keluar Rp 1.036 triliun. Oleh sebab itu, saya minta kepada masyarakat di Tanah Papua, tolong ini diawasi," kata Presiden Jokowi dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Selasa (21/3).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mendorong agar masyarakat mengawasi agar anggaran pembangunan tersebut tidak dikorupsi. Menurutnya, korupsi menjadi momok bagi semua provinsi dalam rangka pembangunan di daerah.

Terlebih, Jokowi menyampaikan Papua menjadi daerah yang menjadi fokus pembangunan pada masa pemerintahannya. "Dikawal terus, dilihat betul, karena duitnya gede sekali yang ada di Tanah Papua," katanya.

Sejak 2017 pemerintah mengucurkan anggaran lebih dari Rp 11 triliun per tahun ke provinsi-provinsi di Papua, dengan rincian seperti terlihat pada grafik. Anggaran tersebut berbentuk dana otonomi khusus serta dana bantuan infrastruktur.

Meski demikian, transparansi dalam pembangunan infrastruktur masih menjadi masalah di Papua. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi pada September 2022. 

Adapun Lukas Enembe menjadi tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi atau suap perizinan serta pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur.


Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...