Pakaian Bekas Impor Rp 80 M dari Singapura hingga Vietnam Dimusnahkan

Yuliawati
Oleh Yuliawati
28 Maret 2023, 17:29
Kementerian Perdagangan menyita sejumlah baju, sepatu, dan tas bekas senilai Rp 10 miliar untuk dimusnahkan di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3).
Humas Kemendag
Kementerian Perdagangan menyita sejumlah baju, sepatu, dan tas bekas senilai Rp 10 miliar untuk dimusnahkan di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3).

Pemusnahan ini juga dihadiri oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani, dan Jampidum Kejagung.

Pemusnahan pakaian bekas asal impor ilegal ini merupakan hasil sitaan dari tim gabungan Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) melalui operasi yang dilakukan pada 20-25 Maret 2023.

Operasi dilakukan di beberapa lokasi strategis, seperti akses masuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta beberapa gudang yang terindikasi sebagai lokasi penimbunan balepress.

Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, tangkapan pakaian bekas sebanyak 7.363 bal juga didapat dari data-data intelijen serta melibatkan seluruh institusi pemerintahan.

"Pemasukannya biasanya dari Singapura, Malaysia atau Vietnam, itu salah satu atau Thailand menjadi salah satu titik. Kita tahu bahwa tangkapan ini bukan hanya sekarang, kita sejak berapa tahun yang lalu konsisten yang jumlah tangkapannya juga mencapai puluhan miliar yang tentunya akan diperiksa diperkuat lagi pada tahun ini dan pada waktu ke depan," kata Askolani.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...