Subsidi Motor Listrik Sepi Peminat Imbas Minim Sosialisasi

Nadya Zahira
30 Mei 2023, 14:00
Penjual menyalakan motor listrik di Selis Center, Jakarta, Senin (20/3/2023). Pemerintah menyalurkan subsidi Rp7 juta per unit pembelian kendaraan listrik baru pada Senin (20/3/2022) hingga Desember 2023 dengan kuota 200 ribu unit untuk motor listrik baru
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Penjual menyalakan motor listrik di Selis Center, Jakarta, Senin (20/3/2023). Pemerintah menyalurkan subsidi Rp7 juta per unit pembelian kendaraan listrik baru pada Senin (20/3/2022) hingga Desember 2023 dengan kuota 200 ribu unit untuk motor listrik baru dan 50 ribu unit bagi motor listrik hasil konversi.

Ketua Aismoli Budi Setiyadi mengatakan 599 unit motor listrik itu berasal dari 10 pabrikan atau agen pemegang merek (APM). Di antaranya Gesits, United, Smoot, Volta, Selis, Viar, Rakata, Alva, Greentech dan Polytron.

"Catatan 28 Mei kemarin ada 599 unit motor listrik yang terjual. Mereka adalah motor listrik yang TKDN-nya sampai 40%," kata Budi saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Senin (29/5).

Dia mengatakan, para produsen kini harus menerapkan stategi jemput bola guna mengerek penjualan motor listrik dan mengejar target tahunan 200.000 unit. Caranya yaitu dengan mendatangi perusahaan untuk melakukan pemasaran langsung.

Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan itu menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami soal program diskon motor listrik tersebut. Hal itu terutama bagi masyarakat yang masih dalam kategori penerima prioritas seperti penerima bantuan subsidi upah (BSU), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penerima subsidi listrik 450-900 VA.

"APM proaktif datang ke perusahaan untuk memasarkan produknya karena memang banyak masyarakat yang tidak tahu kalau mereka masuk dalam klasifikasi penerima," ujar Budi.

Di sisi lain, dia juga mendorong pemerintah untuk mempercepat penyaluran biaya insentif Rp 7 juta kepada bengkel pelaksana konversi motor listrik maksimal dua hari. Usulan termin itu jauh lebih progresif dari mekanisme eksisting paling cepat selama dua pekan yang berlaku saat ini.

Budi mengatakan bahwa bengkel pelaksana konversi merupakan pelaku industri menengah, sehingga pemerintah harus segera menutup kekurangan imbal jasa atau selisih biaya konversi.

"Bengkel ini kan bukan pelaku industri yang secara ekonomi besar, jadi harusnya penyalurannya cepat saja. Bengkel ini mereka bukan pelaku industri yang padat modal," ujar Budi.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...