Kucurkan Rp 5,8 Miliar, PUPR Tata Rumah Adat Atakkae di Sulsel

Tia Dwitiani Komalasari
19 Juni 2023, 17:18
Rumah Adat Atakkae
Kementerian PUPR
Rumah Adat Atakkae

Apa Itu Atakkae?

Kawasan Rumah Adat Atakkae memiliki luas lahan 1,107 hektare dengan total luas bangunan 1,616 m2 terdiri dari beberapa rumah-rumah adat tradisional yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Wajo.

Atakkae sendiri adalah sebutan untuk rumah adat yang ada di Sengkang. Rumah adat ini memiliki desain rumah panggung seperti umumnya rumah adat Suku Bugis.

Di antara semua rumah-rumah adat di kawasan tersebut, terdapat rumah yang paling besar yang merupakan rumah adat utama bertuliskan "Saoraja La Tenri Bali" yang artinya Istana Raja. Rumah adat tersebut memiliki jumlah tiang penyangga sebanyak 101 tiang berbentuk bulat yang menjadi salah satu keunikan dari rumah adat ini.

La Tenri Bali adalah seorang raja atau oleh orang Sengkang dipanggil Arung Matoa yang pernah berkuasa di Kerajaan Wajo. Kawasan Wisata Rumah Adat Atakkae berjarak sekitar 190 km dari pusat Kota Makassar yang merupakan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan dengan waktu tempuh 5 jam menggunakan kendaraan roda empat.

Diharapkan dengan penataan ini dapat menjadi tambahan daya tarik bagi para wisatawan karena berlokasi tepat di tepian Danau Lampulung, serta meningkatkan kualitas destinasi, prasarana dan sarana wisata, sehingga lebih nyaman, yang akhirnya akan berdampak positif bagi perekonomian lokal, khususnya di Kabupaten Wajo. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...