Tebus Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP

Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Publikasi Katadata
3 Juli 2023, 19:21
Sistem penebusan pupuk subsidi secara digital ini bernama iPubers, yakni aplikasi digital yang berbasis NIK.
Pupuk Indonesia
Sistem penebusan pupuk subsidi secara digital ini bernama iPubers, yakni aplikasi digital yang berbasis NIK.

Petani di lima provinsi sudah bisa menebus pupuk subsidi hanya dengan membawa KTP ke kios. Ini merupakan terobosan Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian Pertanian.

Sistem yang bernama iPubers tersebut merupakan aplikasi digital yang berbasis NIK. Ini adalah sistem buah kerja sama PT Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian. Kini, total 697 kios sudah menerapkan sistem ini.

Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia (Persero), Panji Winanteya Ruky menyebutkan, kini dilakukan digitalisasi kios-kios pupuk untuk memudahkan pencatatan transaksi, meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan, serta menyederhanakan proses penebusan pupuk bersubsidi.

Melalui digitalisasi tersebut, petani tinggal datang ke kios pupuk resmi dan menunjukkan KTP. Data-data mengenai alokasi, jenis komoditi dan lainnya sudah tercatat di dalam sistem.

“Mudah tebusnya, tepat sasarannya. Dan bagi Pemerintah juga meminimalisir risiko penyimpangan atau pupuk diterima oleh orang yang tidak berhak,” kata Panji dikutip dari siaran pers Pupuk Indonesia, Senin (3/7).

Sistem iPubers kini berjalan di lima provinsi, yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan. Upaya ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian agar memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui digitalisasi.

Upaya digitalisasi penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi adalah bagian dari upaya Pupuk Indonesia meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Pasalnya, digitalisasi membuat penyaluran pupuk menjadi lebih mudah dan tepat sasaran.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...