Malaysia Tiru Hilirisasi Indonesia, Larang Ekspor Logam Tanah Jarang
Kebijakan hilirisasi yang diterapkan Malaysia dapat mempengaruhi penjualan ke Tiongkok, yang mengimpor sekitar 8% bijih tanah jarang dari negara Asia Tenggara tersebut antara bulan Januari dan Juli tahun ini, menurut data bea cukai Tiongkok.
Mineral Kritis
Awal tahun ini, Tiongkok jug mengumumkan pembatasan ekspor beberapa logam yang digunakan secara luas di industri semikonduktor. Kebijakan itu dipandang sebagai tindakan pembalasan atas pembatasan AS terhadap penjualan teknologi ke Tiongkok.
Pembatasan tersebut memicu kekhawatiran bahwa Tiongkok juga dapat membatasi ekspor mineral penting lainnya termasuk logam tanah jarang.
Analis David Merriman di Project Blue mengatakan dampak pelarangan di Malaysia masih belum jelas karena kurangnya rincian, namun pelarangan bijih tanah jarang dapat berdampak pada perusahaan Tiongkok yang beroperasi di Malaysia.
“Undang-undang tersebut dapat menimbulkan dampak negatif terhadap potensi investasi di Malaysia dari pihak Tiongkok, yang telah melirik negara-negara Asia lainnya untuk mendapatkan senyawa tanah jarang yang belum diproses atau dicampur sebagai bahan baku untuk fasilitas pengolahan (tanah jarang) di Tiongkok selatan,” kata Merriman.
Produsen logam tanah jarang terbesar di luar Tiongkok, Lynas Rare Earths Ltd dari Australia, memiliki pabrik di Malaysia untuk memproses konsentrat yang diperolehnya di Australia.
Tidak jelas apakah rencana larangan ekspor Malaysia akan berdampak pada Lynas, yang tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Malaysia telah memberlakukan pembatasan pada beberapa operasi pemrosesan Lynas, dengan alasan kekhawatiran mengenai tingkat radiasi dari proses cracking dan leaching. Lynas membantah tuduhan tersebut dan mengatakan hal itu sesuai dengan peraturan.