Relokasi Rempang Maksimal 28 September, Bahlil Janji Pakai Cara Lembut

Tia Dwitiani Komalasari
18 September 2023, 06:06
Menteri Investasi Bahlil Lahaladia usai rapat koordinasi dengan sejumlah menteri dan pejabat di Batam, Minggu (17/9).
Antara
Menteri Investasi Bahlil Lahaladia usai rapat koordinasi dengan sejumlah menteri dan pejabat di Batam, Minggu (17/9).

Pemerintah menargetkan relokasi warga di Pulau Rempang harus selesai 28 September 2023. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berjanji untuk menggunakan cara yang lebih humanis dalam menghadapi masyarakat Pulau Rempang yang terdampak relokasi akibat proyek ini.

 "Kami akan mengerahkan cara-cara yang lembut," kata dia dikutip dari Antara, Minggu (17/9).

Dia pun memberikan penjelasan terkait percepatan pengembangan proyek Rempang Eco-City yang terkesan terburu-buru sehingga menimbulkan protes dari warga. Menurut Bahlil, investasi itu harus direbut sehingga bisa menciptakan lapangan pekerjaan.

"Kami ini berkompetisi, negara tujuan foreign direct investment (FDI) terbesar di ASEAN saat ini diraih negara Singapura di posisi pertama. Sementara itu, Indonesia dengan luas wilayah lebih besar, justru berada di posisi kedua. Ini kami mau merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan," kata Bahlil.

Untuk itu, Bahlil mengatakan, perebutan proyek investasi asing ini butuh kecepatan dan ketepatan yang tidak menimbulkan kerugian di satu pihak.

 "Kalau kita terlalu lama, memangnya mereka (investor) mau menunggu kita? Kita butuh mereka, tapi di sisi lain, juga harus menghargai yang di dalam," ujarnya.

Ia mengungkapkan total nilai investasi yang akan diserap dari proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City ini mencapai lebih dari Rp300 triliun. Di pengembangan tahap awal, investor akan menggelontorkan kurang lebih Rp175 triliun.

Ganti Rugi Lahan

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengatakan, akan ada pemberian langsung sertifikat hak milik (SHM) kepada warga yang bersedia direlokasi untuk pengembangan Rempang Eco-City.

 Hadi menyebutkan, sertifikat itu langsung diserahkan setelah tanah dan bangunan sudah diinden di lokasi yang ditetapkan, dan proses pembangunan telah dimulai.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...