Luhut Harap Konflik Rempang Tak Bikin Xinyi Group Kabur ke Negara Lain

Tia Dwitiani Komalasari
19 September 2023, 12:44
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi mengenai kelangkaan minyak goreng rakyat, Senin (6/7).
Humas Kemenko Marves
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi mengenai kelangkaan minyak goreng rakyat, Senin (6/7).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, berharap rencana investasi Xinyi Group tidak lepas ke negara lain karena adanya konflik di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Xinyi merupakan perusahaan kaca terbesar di dunia dengan pangsa pasar mencapai 20 persen. Perusahaan asal Cina tersebut adalah investor pertama yang akan membangun pabrik kaca terbesar kedua di kawasan Rempang Eco City.

"Ya, kita harapkan janganlah. Dulu kan kekonyolan kita juga lari ke tempat lain. Jadi, kita sendiri juga harus introspeksi, apa yang salah. Kita ndak boleh malu-malu, kalo kita salah ya kita perbaikin," katanya ditemui seusai 2nd Edition Marine Spatial Planning & Services Expo 2023 di Jakarta, Selasa (19/9).

Menurut Luhut, realisasi investasi perusahaan asal China itu mempunyai dampak besar bagi Indonesia. Selain dapat membuka lapangan pekerjaan, investasi itu dapat membuka alih teknologi, juga akan mendorong peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam produksi photovoltaic (PV), panel surya, dan semikonduktor.

Ia juga meyakini keberadaan investor asal China itu akan mampu menjadikan Indonesia sebagai pusat atau hub produksi kebutuhan PV, panel surya, dan semikonduktor. 

"Kita itu jadi pusat karena sekarang ada pertikaian dari negara-negara besar, kita menjadi alternatif. Bahwa ada yang kurang lebih di kita, jangan mau terus main, istilahnya, tikus mati dalam lumbung padi," katanya.

Masuk dalam PSN

Luhut juga menanggapi desakan pencabutan status proyek strategis nasional (PSN) di Rempang. Rempang Eco City masuk dalam daftar PSN untuk kebutuhan industri, pariwisata, dan lainnya yang diatur diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...