Bursa CPO Terbit, Kemendag Dorong Revisi Aturan Harga Buah Sawit
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Didid Noordiatmoko memperkirakan, Bursa CPO baru dapat menemukan harga riil CPO di dalam negeri pada 23 Oktober 2023.
Didid mengatakan, harga riil CPO yang ditemukan pada bulan ini akan transparan. Menurutnya, mekanisme harga CPO yang terbentuk di dalam negeri sejauh ini kurang transparan.
"Dengan upaya keras untuk mengatakan kredibilitas Bursa CPO, pada kuartal pertama 2023 Bursa CPO diharapkan sudah mampu mewujudkan referensi harga CPO," kata Didid,
Didid menjelaskan, referensi harga tersebut dapat digunakan berbagai lembaga pemerintah untuk menetapkan kebijakan. Beberapa kebijakan yang disinggungnya adalah penentuan harga Tandan Buah Segar sawit, Pungutan Ekspor, dan Bea Keluar CPO.
Ia mendapatkan laporan bahwa penetapan harga TBS yang diterbitkan Dinas Perkebunan setiap provinsi tidak transparan. Menurutnya, laporan tersebut disampaikan oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau Apkasindo.
"Saya enggak mengatakan harga TBS bisa lebih tinggi dengan pengoperasian Bursa CPO, tapi harga TBS akan lebih transparan," katanya.