Mendagri Ungkap Alasan Pecat Pj Walikota Cimahi: Gegara Harga Cabai

Andi M. Arief
16 Oktober 2023, 15:22
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tito, cimahi, inflasi
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) mengungkap alasan pemerintah memberhentikan Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan.

Ia menilai, Cimahi tidak dalam kawasan yang jauh dari daerah produksi pangan, memiliki medan logistik yang berat, atau dilanda cuaca ekstrem. "Namum, ini Cimahi kekurangan cabai. Berarti, ada yang salah dengan manajemen daerahnya," ujarnya. 

Pemerintah berupaya menjaga inflasi dengan mendorong partisipasi para kepala daerah. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan insentif sebesar Rp 3,33 triliun kepada sejumlah pemerintah daerah yang berhasil menekan inflasi dan mampu mendongkrak kesejahteraan rakyat. Insentif terdiri dari Rp 3 triliun untuk pemda yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan Rp 330 miliar untuk pemda yang mengendalikan inflasi.

Besaran insentif akan berikan dalam dua regulasi terpisah. Insentif terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.350 Tahun 2023 tertanggal 2 Oktober 2023, sedangkan insentif pengendalian inflasi melalui KMK Nomor 336 Tahun 2023 tertanggal 14 September 2023.

Adapun total alokasi insentif ini, terbesar diberikan untuk Kabupaten Garut sebesar Rp 25,4 miliar dan Kabupaten Ciamis sebesar Rp 25,24 miliar. Sementara insentif terkecil diberikan untuk Kabupaten Tangerang Rp 5,38 miliar, dan Kabupaten Situbondo Rp 5,39 miliar.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...