Apindo Nilai Revisi Aturan Pengupahan 2024 Sudah Lebih Baik

Andi M. Arief
10 November 2023, 14:08
apindo, upah, ump 2024, ump
ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.
Massa melakukan aksi di kantor Disnakertrans DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (22/11/2022). Dalam aksinye mereka menolak Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tertang penerapan upah minimum di DI Yogyakarta tahun 2023 yang terlalu rendah.

Bob mengimbau pemangku kepentingan tidak terlalu fokus kepada kenaikan upah minimum 2024. "Jadi, yang penting sebenarnya upah aktualnya karena ditetapkan di masing-masing perusahaan," ucapnya

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menyampaikan, revisi PP Nomor 36 Tahun 2021 akan mencantumkan formula upah minimum provinsi (UMP) baru.

Penerbitan beleid tersebut akan dilakukan bersamaan dengan menyerap aspirasi dan konsultasi publik. Karena itu, ia optimistis penerbitan besaran kenaikan UMP 2024 akan sesuai jadwal pada bulan depan.

Selain itu, seluruh pemerintah provinsi harus menerbitkan aturan turunan kenaikan UMP 2024 selambatnya pada 21 November 2023. "Rancangan revisinya saat ini akan segera kami usulkan untuk dibahas pada rapat harmonisasi regulasi. Insya Allah jauh lebih baik dari PP Nomor 36 Tahun 2021," kata Indah. 

 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...