Buruh Gelar Mogok Nasional, Kawasan Industri Bekasi Rawan Lumpuh Total
Iqbal mengatakan, pihaknya menuntut agar para gubernur tidak mengubah besaran kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang telah direkomendasikan bupati/walikota. Menurut dia, keputusan UMK di tingkat kabupaten/kota merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah, buruh, dan pengusaha. Hal ini berbeda dengan ketetapan upah minimum provinsi atau UMP.
"Kami tidak dilibatkan dalam penetapan UMP," kata dia.
Pemerintah kabupaten/kota yang industri, terutama di Jawa Barat merekomendasikan kenaikan UMK mencapai di atas 10%. Pemerintah Kota Bandung mengusulkan kenaikan UMK paling tinggi sebesar 17%, disusul Kabupaten Bandung 15,81%, Kabupaten Bandung Barat 14,81% Kabupaten dan Kota Bekasi sebesar 14%, Karawang sebesar 13%.
Selain menuntut agar kenaikan UMK berdasarkan rekomendasi bupati/walikota ditetapkan gubernur, para buruh juga menuntut pemerintah provinsi DKI Jakarta merevisi kenaikan UMP menjadi 15%. Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya menetapkan UMP Jakarta hanya naik 3,6% menjadi Rp 5,06 juta.
"UMP itu menjadi UMK terendah di sebuah provinsi. Nah, Jakarta ini kan berbeda, tidak ada UMK. Kalau kenaikannya hanya 3,6%, UMR Jakarta akan di bawah kota-kota di sekitarnya," ujar Said.