UMK Batal Naik Belasan Persen, Buruh Pastikan Gelar Mogok Nasional
Said berargumen keputusan Bey telah melanggar Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Menurutnya, beleid tersebut menjamin bahwa UMK paling rendah seharusnya sesuai rekomendasi bupati/walikota.
Ia juga menilai Bey melanggar Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Said mengataka, aturan tersebut mengatur bahwa penetapan UMK harus berdasarkan rekomendasi UMK dari bupati dan walikota.
"Oleh karena itu, kami minta ketetapan UMK oleh Gubernur Jawa Barat direvisi. Setidaknya hasil revisi ketetapan UMK itu harus melebihi kenaikan gaji PNS dan Polri," ujarnya.
Pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri sebesar 8% pada 2024. Namun demikian, KSPI sejauh ini konsisten menuntut kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15%. Maka dari itu, Said menilai kenaikan UMK lebih dari 8% adalah permintaan yang moderat.
Jika UMK Jawa Barat 2024 diimplementasikan, Said menilai UMK Jawa Barat akan menjadi lebih rendah dari Thailand maupun Vietnam. Menurutnya, hal tersebut memalukan lantaran Jawa Barat memiliki kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.
Mogok nasional awalan sebelumnya digelar buruh di beberapa kawasan industri, seperti di Bekasi, Bandung Raya, Surabaya, Banten, Jawa Tengah, Makassar, Banjarmasin, dan beberapa daerah lainnya. Aksi tersebut bahkan membludak hingga ke jalan tol dan mengganggu lalu lintas.
Said berkomitmen aksi mogok nasional utama tidak akan menganggu jalan bebas hambatan. Namun, Said meyakinkan bahwa aksi tersebut akan tetap mengganggu lalu lintas di sekitar lokasi aksi"Nanti saya minta pada mogok nasional lanjutan agar semua buruh keluar pabrik, tapi jangan berdiam di sekitar pintu tol. Namun, aksi tersebut akan tetap menimbulkan kemacetan," ujarnya.