Ombudsman Ungkap Sederet Masalah Operasional Kereta Cepat Whoosh

Andi M. Arief
29 Desember 2023, 17:05
kereta cepat, kereta cepat whoosh, KCJB
Humas Kemenhub
Ilustrasi. Ombudsman menyebut PLN melakukan wanprestasi atas kontraknya kepada KCIC untuk memasok listrik berkualitas premium atau berasal lebih dari satu sumber.

"KA Feeder tersebut merupakan kewenangan PT Kereta Api Indonesia. Kalau Whoosh penuh, ada penumpang yang tidak dapat tempat duduk dan harus berdiri," ujarnya.

Masalah ketiga, yakni gangguan warga dalam pengoperasian Whoosh, seperti warga yang memancar panel peredam bising Whoosh pada 23 Oktober 2023. Kejadian tersebut membuat perjalanan Whoosh berhenti sementara. Oleh karena itu, Hery mendorong Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bandung Barat untuk mensosialisasikan ke masyarakat terkait tindakan yang dapat mengganggu keamanan operasional Whoosh.

Ia juga menyinggung permasalahan hilangnya sinyal telekomunikasi saat mengendarai Whoosh. Hery mencatat sinyal tersebut hilang saat melewati terowongan sepanjang 4,6 kilometer yang diikuti Hutan Kawasan Industri setelah Stasiun Karawang jika menuju Bandung.

"Maka dari itu, kami meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mendorong para operator telekomunikasi memperkuat jaringan sinyal di Kawasan Industri Karawang," katanya.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...