Kemendag Panggil Tiktok Shop Pekan Lalu, Apa Hasilnya?
Predatory pricing adalah praktek menurunkan harga demi mematikan bisnis kompetitor dengan menguasai pangsa pasar. Isy mengaku, pihaknya sulit untuk membuktikan praktek tersebut dilakukan oleh toko daring dalam TikTok Shop.
"Kami harus membuktikan seberapa murah sebuah barang, berapa selisih jual rugi yang dilakukan, itu harus dibuktikan," katanya.
Isy mengatakan tantangan dalam pembuktian praktek predatory pricing adalah standar Harga Pokok Produksi atau HPP. Isy mencontohkan waktu penentuan HPP minyak goreng curah senilai Rp 13.000 per liter yang cukup lama.
"Bagaimana menentukan HPP ribuan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan kemudain dijual secara rugi? Predatory pricing harus kami buktikan, tidak bisa buktinya sekedar murah," ujarnya.