Pemerintah Naikkan HET Beras Premium, Bapanas Yakin Pasokan Terjaga

Muhamad Fajar Riyandanu
18 Maret 2024, 13:42
Beras
ANTARA FOTO/Yudi/YU
Pekerja memikul karung berisi beras di Pasar Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/10/2023).

Adapun relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara tersebut menyasar pada delapan wilayah. Kenaikannya Rp 1.000 per kg dibandingkan HET sebelumnya. Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari sebelumnya di Rp 13.900 per kg.

Kemudian wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp 15.400 per kg dari sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp 15.400 per kg dari sebelumnya Rp 14.400 per kg. Harga ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp15.400 per kg dari sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Pada wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari sebelumnya Rp 13.900 per kg. Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.400 per kg dari sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Terakhir, untuk wilayah Maluku dan Papua, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg dari sebelumnya Rp 14.800 per kg.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...