Menaker: Baru 11% Pekerja Informal Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Andi M. Arief
26 Maret 2024, 15:29
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (kiri) berjalan saat akan mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Raker tersebut membahas pelaksanaan THR Idul Fitri Tahun 1445 H bagi pekerja sekaligus evaluasi peli
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (kiri) berjalan saat akan mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Raker tersebut membahas pelaksanaan THR Idul Fitri Tahun 1445 H bagi pekerja sekaligus evaluasi pelindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pada 2023, serta strategi dan sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan pada 2024.

BPJS Ketenagakerjaan mendata, total klaim Jaminan Kematian mencapai 18.308 kasus atau naik 125% secara tahunan pada 2023. Sementara itu, jumlah klaim Jaminan Kecelakaan Kerja mencapai 19.921 kasus atau tumbuh 110% secara tahunan.

Rasio klaim Jaminan Kematian tercatat mencapai 198,1% pada tahun lalu. Ida memaparkan angka rasio klaim Jaminan Kematian pada 2019 hanya 55,6%, namun angka tersebut konsisten di atas 100% pada 2020-2023.

"Kenaikan rasio klaim ini akhirnya berpengaruh pada ketahanan dana program Jaminan Kematian itu sendiri," katanya.

Ida menghitung, ketahanan dana program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja BPU pada akhir 2023 hanya hingga kuartal terakhir 2026. Sebab, jumlah iuran yang masuk tidak sebanding dengan biaya klaim yang keluar.

Ia menemukan, tingginya klaim Jaminan Kematian pada pekerja BPU disebabkan tingginya risiko kecelakaan kerja dan kematian yang lebih tinggi pada sektor informal. BPJS Ketenagakerjaan mendata total pekerja informal hingga Agustus 2023 mencapai 82,67 juta orang.

"Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi nilai iuran dan manfaat program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja BPU," ujarnya. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...