Kemenaker Imbau Semua Aplikator Beri Bonus Akhir Tahun ke Pengemudi Ojol

Ringkasan
- Rencana perluasan lahan sawit berpotensi mengurangi penyerapan emisi CO2 Indonesia hingga 1,5 miliar ton per tahun.
- Hutan alam tropis memiliki kemampuan penyerapan CO2 yang lebih tinggi dibandingkan lahan sawit, berdasarkan jurnal "Estimation of Oil Palm Total Carbon Fluxes Using Remote Sensing".
- Prioritas pemerintah sebaiknya pada pemanfaatan energi terbarukan dan memaksimalkan produksi pangan melalui dukungan penuh terhadap petani.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. M/3/HK.04.00/III/2025 yang mengimbau seluruh aplikasi transportasi daring memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi dan kurir daring menjelang Lebaran 2025.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa seluruh pengemudi dan kurir daring berhak menerima BHR. Namun, besaran yang diterima akan disesuaikan dengan tingkat produktivitas mereka di masing-masing aplikasi.
"BHR maksimum yang diberikan adalah 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir," ujar Indah di kantornya, Selasa (11/3).
Sebagai contoh, jika seorang pengemudi memiliki rata-rata pendapatan bersih Rp 10 juta per bulan sejak Maret 2024, maka ia berhak atas BHR senilai Rp 2 juta.
Pengemudi dan kurir daring dengan produktivitas rendah atau kinerja kurang baik tetap berhak menerima BHR, namun jumlahnya akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing perusahaan aplikasi. Indah menjelaskan bahwa ketentuan ini dibuat untuk mengakomodasi pengemudi dan kurir yang bekerja di lebih dari satu platform daring.
Namun, bagi pengemudi yang terdaftar di lebih dari satu aplikasi, hanya satu aplikasi yang akan memberikan BHR penuh 20%, sementara aplikasi lainnya menyesuaikan.
"BHR 20% hanya akan diberikan oleh satu aplikasi dengan syarat aktif, produktif, dan berkinerja tinggi. Sementara aplikasi lain tetap bisa memberikan BHR, tetapi dengan jumlah yang menyesuaikan," ujarnya.
Simulasi dan Dampak bagi Perusahaan Aplikasi
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan bahwa terdapat 250.000 pengemudi dan kurir daring yang bekerja penuh waktu, sementara sekitar 1,5 juta lainnya bekerja paruh waktu. Ia memastikan kebijakan ini tidak akan merugikan perusahaan aplikasi.
"Surat edaran ini adalah titik temu antara kepentingan pengemudi dan perusahaan aplikasi. Kami telah mensimulasikan skenario yang memungkinkan, dan hasilnya menunjukkan bahwa BHR dapat diberikan tanpa memberatkan aplikator," kata Yassierli.
Ia juga menegaskan bahwa data produktivitas pengemudi sepenuhnya berada di tangan masing-masing perusahaan aplikasi. Dengan demikian, besaran BHR akan bergantung pada kebijakan internal masing-masing perusahaan.
Respons Gojek dan Grab
Menanggapi kebijakan ini, perusahaan aplikasi transportasi daring seperti Gojek dan Grab telah menyiapkan program bonus Lebaran serupa dengan Tunjangan Hari Raya (THR).
Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan bahwa perusahaannya akan memberikan bonus dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu.
"Dari tahun ke tahun, Gojek konsisten menghadirkan program Ramadan penuh manfaat bagi mitra driver. Kali ini, programnya dirancang lebih istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujar Catherine dalam siaran pers, Senin (10/3).
Sementara itu, CEO Grab Group Anthony Tan juga memastikan bahwa perusahaannya akan menyalurkan bonus Lebaran bagi mitra pengemudi.
"Bonus ini merupakan bentuk dukungan tambahan yang kami berikan kepada mitra pengemudi, sesuai dengan kondisi finansial perusahaan," kata Anthony.