Lindungi Media, Australia Paksa Facebook-Google Bayar Konten Berita

Cindy Mutia Annur
1 Agustus 2020, 10:17
google, facebook, australia
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Seorang pria membuka laman Google dari gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019). Pemerintah Australia akan memaksa Google dan Facebook membayar konten berita yang dibagikan dari meda di negara tersebut.

Google menanggapi aturan ini secara negatif dengan mengatakan Pemerintah Australia tak membiarkan mekanisme pasar bekerja. Mereka juga menjelaskan otoritas setempat melupakan fakta bahwa miliaran klik telah masuk ke laman berita di negara tersebut dengan model seperti ini.

“Ini tidak memecahkan tantangan mendasar dalam menciptakan model bisnis yang cocok untuk era digital." Kata Direktur Pelaksana Google Australia dan Selandia Baru Mel Silva dilansir dari Reuters.

Sedangkan perusahaan media milik pengusaha Rupert Murdoch yakni News Corp Australia memuji langkah ini. Sebelumnya News Corp gencar melobi pemerintah untuk memaksa perusahaan digital asal Amerika Serikat (AS) berunding di tengah penurunan dalam pendapatan iklan.

“Negara lain berbicara tentang perilaku raksasa teknologi yang tak adil. Pemerintah Australia mengambil tindakan pertama di dunia,” kata Executive Chairman News Corp Australia Michael Miller.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...