Sasar Raksasa Teknologi, Negara Kaya G-7 Sepakati Pajak Minimum Global

Agustiyanti
6 Juni 2021, 08:36
pajak minimum global, negara G-7, pajak
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Grup negara yang terdiri dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang medukung tarif pajak global minimum sebesar 15%.

Nick Clegg, wakil presiden Facebook untuk urusan global dan mantan wakil perdana menteri Inggris mengatakan pihaknya ingin proses reformasi pajak internasional berhasil meski sadar akan berdampak pada beban pajak lebih besar yang harus dibayar Facebook.

Kesepakatan itu juga akan mengakhiri pajak layanan digital nasional yang dipungut oleh Inggris dan negara-negara Eropa lainnya, Pajak ini menurut Amerika Serikat ditargetkan secara tidak adil kepada raksasa teknologi AS.

Meski demikian, kesepakatan G-7 ini perlu mendapatkan dukungan dalam forum yang lebih luas yakni pertemuan G20, yang mencakup sejumlah negara berkembang. Pertemuan akan berlangsung bulan depan di Venesia.

Perusahaan besar mana yang akan dicakup, dan bagaimana pemerintah membagi pendapatan pajak masih harus disepakati.

Jerman, Prancis dan Italia menyambut baik kesepakatan pajak tersebut, meskipun Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan akan memperjuangkan tarif pajak perusahaan minimum global yang lebih tinggi dari 15%.

Kelompok kampanye seperti badan amal pembangunan internasional Oxfam juga mengatakan tarif pajak minimum harus jauh lebih tinggi. "Mereka menetapkan standar yang sangat rendah sehingga perusahaan bisa saja melangkahinya," kata kepala kebijakan ketimpangan Oxfam, Max Lawson.

Namun, Menteri Kuangan Irlandia Paschal Donohoe mengatakan setiap kesepakatan global juga perlu memperhitungkan negara-negara kecil. Irlandia saat ini menerapkan tarif pajak perusahaan 12,5%,

Perjanjian tersebut tidak menjelaskan secara pasti bisnis mana yang akan dicakup oleh aturan, hanya mengacu pada "perusahaan multinasional terbesar dan paling menguntungkan".

Beberapa negara Eropa khawatir bahwa bisnis seperti Amazon bisa lolos karena melaporkan margin keuntungan yang lebih rendah daripada kebanyakan perusahaan teknologi terkenal lainnya.

Para menteri juga sepakat untuk mendorong perusahaan-perusahaan mendeklarasikan dampak kegiatan usahanya terhadap lingkungan. Dengan demikian, investor dapat lebih mudah memutuskan apakah akan berinvestasi ke negara tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...