Potensi Dilanggar, Negara Pemilik Nuklir Tak Ikut Traktat Bebas Nuklir

Aditya Widya Putri
15 Juli 2023, 10:02
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken bersiap memberikan keterangan pers usai menghadiri Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken bersiap memberikan keterangan pers usai menghadiri Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN di Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Indonesia memimpin pertemuan komisi Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) untuk membahas kemajuan perjanjian Asia Tenggara sebagai zona bebas nuklir. Hingga saat ini belum ada negara-negara pemilik senjata nuklir yang menandatangani dan meratifikasi perjanjian.

Sudah sejak 28 tahun lalu sejak Traktat SEANWFZ ditandatangani oleh 10 negara anggota ASEAN. Hingga pertemuan pada Selasa, (11/7) nampak belum ada kemajuan terkait penambahan negara yang melakukan aksesi terhadap protokol perjanjian SEANWFZ.

“Kami sangat menghargai kepemimpinan ASEAN dalam isu ini, dan kami berharap dapat melanjutkan dan bahkan mengintensifkan perundingan dengan ASEAN,” ujar Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Anthony Blinken merespon gagasan tersebut.

Mayoritas negara di ASEAN pernah kecewa terhadap campur tangan negara-negara besar. Kekhawatiran mereka terhadap ancaman perdamaian dan keamanan internasional, pecah perang nuklir, ancaman stabilitas negara, serta latar belakang kemandirian, membuat negara-negara ASEAN setuju membuat kawasan ASEAN bebas senjata nuklir dan pengaruh asing.

Traktat SEANWFZ akhirnya dibuat pada 15 Desember 1995 yang disetujui oleh oleh semua anggota ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan juga Vietnam.

Negara-negara yang menandatangani traktat tidak dapat mengembangkan, membuat, atau memperoleh, memiliki, atau memiliki kendali atas senjata nuklir, menempatkan atau mengangkut senjata nuklir dengan cara apa pun, atau menguji atau menggunakan senjata nuklir.

Protokol itu sejatinya dibuat tidak hanya untuk anggota ASEAN, tapi juga lima negara pemilik senjata nuklir yaitu China, Rusia, Prancis, Inggris, dan AS.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...