Swiss, Negara Pemilik Paspor Paling Sakti di 2024

Hari Widowati
7 Maret 2024, 12:11
Ilustrasi: Swiss negara dengan paspor terkuat di dunia.
UNSPLASH
Swiss menduduki peringkat pertama negara dengan paspor terkuat menurut Nomad Passport Index 2024.

Amerika Tertinggal dari Negara-negara Barat

Bagaimana dengan Amerika Serikat? Menurut indeks ini, Amerika Serikat (AS) berada di posisi ke-44. AS mendapat nilai tertinggi karena secara bebas mengizinkan warga negaranya untuk memiliki kewarganegaraan ganda. Namun, negara adidaya ini mendapat nilai sedang untuk persepsi global dan kebebasan pribadi.

AS memiliki nilai yang lebih buruk dibandingkan negara-negara Barat lainnya karena kebijakan pajaknya. Nomad Capitalist memberikan nilai pajak terendah kepada negara-negara yang mengenakan pajak kepada warganya di mana pun mereka tinggal.

AS adalah salah satu dari tiga negara di dunia yang mengenakan pajak kepada warga negara luar negeri dengan pajak ekspatriasi. Eritrea dan Myanmar adalah negara lainnya yang mengenakan pajak untuk warga negaranya yang tinggal di luar negeri.

Bagi orang Amerika yang tinggal di luar negeri, pendapatan di seluruh dunia selalu dikenakan pajak penghasilan federal. Namun, seperti yang ditunjukkan oleh Internal Revenue Service (IRS), mereka mungkin memenuhi syarat untuk pengecualian pendapatan yang diperoleh di luar negeri atau kredit pajak penghasilan asing.

Indonesia di Peringkat ke-144

Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Paspor Indonesia mendapatkan peringkat ke-144 dalam Nomad Passport Index 2024 .

"Peringkat paspor Indonesia dibandingkan dengan paspor-paspor global lainnya dihitung dengan mengandalkan pendekatan pemerintah Indonesia yang tidak hanya untuk bepergian, tetapi juga hukum perpajakan internasional, persepsi global, kewarganegaraan ganda, dan kebebasan pribadi," demikian penjelasan Nomad Capitalist.

Jumlah negara yang dapat dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia tidak dapat menggambarkan kekuatan paspor tersebut. "Anda harus berurusan dengan persyaratan yang sangat berbeda untuk membayar pajak, hidup dengan bebas, mematuhi peraturan, dan menghindari pemeriksaan saat bepergian," kata laporan tersebut.

Untuk perhitungan skor Perjalanan Indonesia, Nomad Capitalist mengandalkan data dari IATA, Henley Index, dan sumber berita untuk menentukan peringkat akses perjalanan.

Nomad Capitalist menghitung skor Perjalanan dengan menjumlahkan negara-negara bebas Visa, Visa On Arrival, dan eTA. "Berdasarkan data tersebut, kami memberikan skor Perjalanan 91 untuk Indonesia karena ada 44 negara yang dapat dimasuki oleh pemegang paspor Indonesia tanpa visa, 42 negara yang mengizinkan pemegang paspor Indonesia untuk masuk dengan mendapatkan visa pada saat kedatangan (visa on arrival), dan lima negara dengan otorisasi perjalanan elektronik (electronic travel authorization/ETA)," tulis Nomad Capitalist.

Secara keseluruhan, pemegang paspor Indonesia dapat memasuki total 91 negara tujuan - baik tanpa visa, melalui visa on arrival, atau melalui eTA. Selain 91 negara tersebut, terdapat 159 negara lainnya yang dapat dimasuki oleh pemegang paspor Indonesia, baik dengan visa fisik maupun eVisa.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...