Daftar 38 Negara Bebas Visa untuk Indonesia dan Masa Berlakunya

Ghina Aulia
5 Maret 2024, 21:45
Daftar Negara Bebas Visa untuk Indonesia
Unsplash
Daftar Negara Bebas Visa untuk Indonesia
Button AI Summarize

Melakukan perjalanan ke luar negeri memerlukan sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi. Di antaranya yang paling krusial yaitu paspor dan visa.

Paspor merupakan dokumen atau surat keterangan resmi yang dikeluarkan pemerintah melalui lembaga imigrasi. Sementara visa dikeluarkan oleh kantor kedutaan atau perwakilan asing negara tujuan.

Patut diketahui bahwa visa memiliki beberapa jenis berdasarkan fungsinya. Selain itu, visa juga mempengaruhi waktu penggunaan yang wajib diperhatikan ketika Anda bepergian ke luar negeri.

Di samping itu, terdapat banyak negara yang menerapkan bebas visa untuk Indonesia. Salah satu tujuan utamanya untuk meningkatkan wisatawan sehingga berpengaruh terhadap peningkatan devisa.

Dapat dijadikan pertimbangan, kali ini kami ingin membocorkan sejumlah negara bebas visa untuk Indonesia. Selengkapnya, simak daftar di bawah ini.

Daftar Negara Bebas Visa untuk Indonesia

Mulai dari Asia, Eropa, Afrika, dan Amerika, Anda bisa mempetimbangkan daftar negara di bawah ini ketika memilih destinasi wisata. Berikut lengkapnya.

Daftar Negara Bebas Visa Indonesia: Kawasan Asia

1. Brunei: 14 hari
2. Hongkong: 30 hari
3. Jepang: 15 hari
4. Kamboja: 30 hari
5. Kazakhstan: 30 hari
6. Laos: 30 hari
7. Makau: 30 hari
8. Malaysia: 30 hari
9. Myanmar: 14 hari
10. Filipina: 30 hari
11. Singapura: 30 hari
12. Thailand: 30 hari
13. Timor Leste: 30 hari
14. Uzbekistan: 30 hari
15. Vietnam: 30 hari
16. Qatar: 30 hari
17. Oman: 10 hari
18. Tajikistan: 30 hari
19. Turki: 30 hari

Daftar Negara Bebas Visa untuk Indonesia: Kawasan Eropa

20. Belarusia: 30 hari
21. Serbia: 30 hari

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...