Telkom Dikabarkan Segera Buka Blokir Netflix

Pingit Aria
2 Juli 2020, 13:12
Ilustrasi Netflix
123RF.com/Charnsit Ramyarupa

(Baca: Pengguna IndiHome Bisa Akses Netflix? Begini Penjelasan Telkom)

Turunnya pendapatan Telkom terjadi karena sektor bisnis telepon perusahaan turun drastis hingga 19,7% secara tahunan. Pada triwulan I 2020, pendapatan sektor tersebut mencapai Rp 5,68 triliun, sedangkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 7,08 triliun.

Akibatnya, laba bersih Telkom pada periode yang berakhir Maret 2020 ikut turun sebesar 5,86% menjadi Rp 5,86 triliun. Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp 6,22 triliun.

Tercatat total aset perusahaan pada 31 Maret 2020 senilai Rp 241,91 triliun, lebih besar dibandingkan dengan total aset per 31 Desember 2019 senilai Rp 221,2 triliun. Sedangkan jumlah liabilitas pada periode yang sama tahun ini mencapai Rp 115,36 triliun, naik dari tahun lalu sebesar Rp 103,95 triliun.

Pajak Netflix

Selain masalah blokir oleh penyelenggaran jaringan internet di Indonesia, Netflix juga akan dikenai pajak yang dipastikan berdampak pada bisnisnya. Ya, Kementerian Keuangan bakal memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% atas produk digital seperti streaming film dan musik, gim online, aplikasi, dan lainnya paling cepat Agustus. 

Netflix mengaku perusahaan selalu mematuhi aturan yang berlaku. Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu telah menghubungi pihak berwenang di Indonesia dan menunggu keterangan lebih lanjut terkait implementasinya. Meski begitu, Netflix berkomitmen untuk menerapkan aturan pajak digital itu.

“Keputusan mengenai penetapan PPN di setiap negara merupakan kewenangan penuh pemerintah. Di negara mana pun kami beroperasi, Netflix mematuhi peraturan yang berlaku,” kata juru bicara Netflix kepada Katadata.co.id, Rabu (1/7).

(Baca: Layanan Netflix dan Spotify akan Kena Pajak Paling Cepat Agustus)

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.03/2020. Pada Pasal 1 dijelaskan pengertian barang dan jasa digital yang akan dipungut, seperti streaming film, musik, item game online, aplikasi dan layanan panggilan video (video call) berbayar hingga pulsa.

Di Indonesia, Netflix menawarkan beragam paket berlangganan. Paket dasar (basic) dibanderol Rp 109 ribu, standar Rp 139 ribu, dan premium Rp 169 ribu per bulan.

Berdasarkan data Statista, Netflix memiliki sekitar 481.450 pelanggan di Indonesia pada tahun lalu. Jumlahnya diprediksi meningkat dua kali lipat menjadi 906.800 pada 2020.

Dengan asumsi semua pengguna berlangganan (subscriber) itu membayar paket paling murah, maka Netflix mendapat Rp 52,48 miliar per bulan. Artinya, pendapatan setahun sekitar Rp 629,74 miliar. Perhitungan ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi pada Januari lalu.

(Baca: Pungut PPN Digital, Ditjen Pajak Bakal Contek Pengawasan Australia)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur, Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...