Subsidi dan Insentif Belum Cukup Dorong Investasi Hijau

Image title
Oleh Doddy Rosadi - Tim Publikasi Katadata
21 Oktober 2021, 18:31
Subsidi dan Insentif Belum Cukup Dorong Investasi Hijau
Katadata

Direktur Financial Policy Group Otoritas Jasa Keuangan, Greatman Rajab mengatakan kebutuhan pendanaan pembangunan rendah karbon dan net zero emission sangat besar.

"Ibu Menkeu dua hari yang lalu mengatakan bahwa angka 479 miliar USD yang dibutuhkan untuk menurunkan 41 persen emisi karbon hingga 2030, angka yang luar biasa. Ini memberi peluang bagi industri jasa keuangan untuk bisa ikut terlibat dalam pendanaan berkelanjutan," ungkapnya.

Menurut Greatman, OJK berupaya mendorong pendanaan berkelanjutan dengan mengeluarkan beberapa regulasi keuangan berkelanjutan. Diantaranya POJK Nomor 51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, baik sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank.

Selain POJK nomor 51 tahun 2017, OJK juga mengeluarkan POJK nomor 60 tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang yang Berwawasan Lingkungan. OJK menyebut POJK tersebut tentang Green Bon. Sejak diterbitkannnya POJK ini, green bon yang sudah dikeluarkan mencapai 2,26 miliar USD atau sebesar Rp32,1 triliun.

"Jadi ini yang telah dikeluarkan regulasinya oleh OJK. Tentu saja kedepannya OJK akan terus mengeluarkan kebijakan, memberikan insentif bagi lembaga jasa keuangan untuk mendorong sistem keuangan hijau di Indonesia," kata dia.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH)/Indonesian Environment Fund (IEF), Djoko Hendratto menjelaskan mengenai tugas dan mandat yang diemban BPDLH adalah mengenai lingkungan hidup, khususnya mengawal dari perspektif keuangan.

"Mandat pemerintah, pertama dana bergulir yang jumlahnya cukup besar. Jumlah total Rp8 triliun. Kedua, dari pemerintah kami diberi mandat untuk mengelola dana bencana, untuk tahun 2022 mungkin diturunkan baru sekitar Rp3 triliun," kata Djoko.

Ia menambahkan, terdapat pula dana switching dari pemerintah Amerika Serikat. Selain itu ada pula dana dari green fund sejumlah 103 juta USD, forest carbon partnership yang dana sebagian untuk penguatan infrastruktur sebesar 110 juta USD.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...