Ragam Cara Cek Nomor NPWP Online dan Offline

Image title
23 Juni 2022, 14:55
cara cek nomor NPWP, educate me
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Wajib pajak melihat tata cara pendaftaran E-filling atau penyampaian SPT Tahunan secara elektronik di brosur di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu mencatat pelaporan SPT Pajak hingga Rabu (31/3/2021) pukul 08.37 WIB sebanyak 10,54 juta wajib pajak baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan telah melaporkan SPT tahunan dengan tahun pajak 2020.

Namun sebelumnya, siapkan terlebih dahulu KTP sesuai dengan data di NPWP dan pastikan jam operasional kantor KPP.

NPWP dan Kegunaannya

Meneruskan Katadata, menurut UU Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan. NPWP ini dipergunakan sebagai tanda pengenal wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. 

Selain sebagai identitas wajib pajak, NPWP juga berfungsi untuk menjaga ketaatan dalam pembayaran pajak dan pengawasan administrasi perpajakan. Sebab, seseorang yang telah memiliki NPWP akan lebih mudah terakses oleh DJP. Segala hal yang berhubungan dengan dokumen perpajakan seperti pelaporan SPT Tahunan maupun SPT Masa wajib menyertakan NPWP.

Bagi wajib pajak, kartu NPWP berfungsi sebagai tanda pengenal diri atau identitas. Hal ini karena satu nomor NPWP hanya berlaku untuk satu wajib pajak. Sehingga dapat dipastikan bahwa tidak mungkin ada NPWP yang sama untuk lebih dari satu orang di seluruh Indonesia.

NPWP juga berfungsi untuk menjaga ketertiban dalam administrasi perpajakan sehingga memungkinkan wajib pajak untuk memenuhi hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak.

NPWP memiliki banyak fungsi dan manfaat, di antaranya menjadi sarana administrasi perpajakan. NPWP juga menjadi salah satu usaha untuk menjaga ketertiban dalam pembayaran dan administrasi perpajakan. Selain itu, bisa pula untuk mendapatkan pelayanan umum dan pengurusan dokumen-dokumen untuk wajib pajak yang memiliki usaha.

Dengan mempunyai NPWP, wajib pajak bisa mendapatkan kemudahan untuk mengurus administrasi di berbagai instansi, karena beberapa instansi mewajibkan untuk melampirkannya. Contohnya, jika ingin mengajukan kredit ke bank, si peminjam harus melampirkan NPWP. Biasanya, jika tidak memiliki NPWP, pengurusan administrasi tidak akan lancar. Selain itu, ada juga dalam pembuatan surat izin usaha perdagangan atau SIUP, membuat rekening koran, paspor atau bahkan membeli produk investasi.

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...