Luncurkan Sistem Perizinan, Menteri Edhy Klaim Atasi Masalah Era Susi
Untuk pengawasan, KKP juga bekerjasama dengan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan, TNI Angkatan Laut, Kepolisian, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
(Baca: Menteri Perikanan Sebut Izin Tangkap Ikan Sudah Bisa Selesai Satu Jam)
Dengan adanya kemudahan izin dan pengawasan, dia berharap kontribusi sektor kelautan dan perikanan meningkat dan mampu mendatangkan lebih banyak devisa negara.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan M Zulficar Mochtar mengatakan, sistem tersebut akan menjamin para pelaku usaha dan nelayan memiliki kesempatan sama untuk memanfaatkan sumber daya.
"Sistem ini merupakan transformasi memberikan kesempatan berusaha yang sama kepada berbagai pihak," katanya.
Sistem tersebut juga didukung oleh pendataan dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan menggandeng Menteri Keuangan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Selain itu, KKP juga menyediakan pusat narahubung untuk memastikan sistem dapat berjalan dengan baik. Ia berharap, kemudahan perizinan tersebut diikuti kepatuhan pelaku usaha.