KKP Gagalkan Penyelundupan Jutaan Benih Lobster Rp 1,37 Triliun

Image title
Oleh Ekarina
15 Juli 2019, 21:00
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 1,37 T,
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Petugas memeriksa bibit lobster (benur) hasil tangkapan di Mako Polair Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (13/3). Satpolair Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan bibit lobster sebanyak 1437 ekor yang akan dikirim ke Vietnam.

Sebagaimana diberitakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan benih lobster tidak boleh lagi ditangkap karena akan mengancam keberlanjutan komoditas tersebut di berbagai kawasan perairan nasional.

Penjualan benih lobster dinilai merugikan karena nilai jualnya lebih rendah dibandingkan jika dijual saat dewasa.

(Baca: KKP Mulai Sosialisasikan Larangan Pocongan Penangkap Benih Lobster)

"Bibit lobster diambil dan dijual dengan harga Rp3.000, Rp10.000, Rp30.000 per ekornya. Padahal, harga satu ekor lobster kan sama dengan harga 30 kg, 40 kg, 50 kg ikan," jelasnya.

Sejalan dengan hal itu, Susi berharap bibit lobster yang telah dilepasliarkan dibiarkan tumbuh di alam dan dipanen oleh nelayan saat sudah dewasa.

Ia menjelaskan, penyelundupan benih lobster sebenarnya bukan fenomena yang baru, hanya saja, selama ini praktik ilegal tersebut kurang mendapatkan perhatian sehingga menjadi praktik yang seolah-olah lazim terjadi.

Oleh sebab itu, Susi pun menaruh perhatian khusus dan menindak tegas para pelaku penyelundupan benih lobster dan terbukti. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...